May 2018

Tuesday, May 29, 2018

Gunung Merapi Mulai Kalem, Ini Penyebabnya



PkrPelangiNews - Aktivitas Gunung Merapi relatif stabil (tidak ada perubahan signifikan) beberapa hari terakhir ini. Menurut Kepala Seksi Gunung Merapi, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta Agus Budi Santoso, karakteristik aktivitas Gunung Merapi sejak dulu memang selalu fluktuatif (naik turun).

Selain itu, setiap tahapannya membutuhkan waktu yang lama. Agus Budi menyontohkan, erupsi 2006 dan 2010 yang butuh waktu 1-2 bulan untuk naik statusnya dari Waspada (level II) ke Siaga (level III).
"Kita belum tahu, apakah setelah ini akan berlanjut ke erupsi yang bisa membahayakan jiwa penduduk, atau malah tidak, peluangnya masih 50:50. Maka dari itu masyarakat harus memahami karakter Merapi ini. Status Waspada itu artinya ada peningkatan aktivitas Merapi saja, belum yang membahayakan jiwa," terang Agus Budi kepada Bospelangi.com, Selasa, 29 Mei 2018.

Agus Budi menjelaskan, landainya aktivitas Gunung Merapi saat ini, karena sumbat lava yang ada di puncak sebagian besar sudah terlontar saat letusan 11 Mei lalu. Kemudian diikuti letusan-letusan berikutnya, tetapi dengan kekuatan yang lebih kecil.

Karena sumbat lavanya sudah tidak ada lagi, maka gas vulkanik dari dalam gunung mudah sekali terlepas ke permukaan dan tidak ada lagi akumulasi tekanan. Fase selanjutnya, jika energi magma cukup kuat, magma akan bergerak ke permukan dan membentuk kubah lava.
"Di fase ini (terbentuknya kubah lava) barulah ada potensi bahaya yang bisa mengancam jiwa penduduk," katanya.

Jika merujuk pada erupsi-erupsi Merapi sebelumnya, tahun 1997, 2001 dan 2006, kecenderungan erupsi Gunung Merapi yang akan datang adalah efusif (berupa lelehan). Menurut Agus Budi, letusan eksplosif Merapi seperti tahun 2010 sangat jarang terjadi dan akan terjadi lagi dalam periode ratusan tahun.
Selain itu, kondisi magma yang diperkirakan tidak terlalu kental (encer) saat ini, tidak mengandung gas yang memungkinkan terjadinya letusan eksplosif.

Diprediksi magma Gunung Merapi nantinya, hanya akan menumpuk di permukaan, kemudian longsor menjadi awan panas atau lava pijar. "Masyarakat seharusnya lebih hafal dengan erupsi Merapi yang lebih sering efusif daripada eksplosif," dia memungkasi.

Sunday, May 27, 2018

[Cek Fakta] Benarkah Polisi Sadap Handphone Lewat IMEI?



 PkrPelangiNews Di penghujung tahun 2017 lalu, Capcom sempat membuat pengumuman yang tak kalah mengejutkan, yakni tentang game Mega Man 11. Dari trailer disebutkan bahwa game itu akan dirilis di tahuh 2018.

Namun, sayangnya Capcom tidak memberikan jadwa secara spesifik kapan tepatnya game bakal meluncur. Nah, bagi Anda yang penasaran dengan game terbaru dari Mega Man ini, hilal peluncuran mulai terlihat.

Mengacu dari informasi yang tertera di PSN Singapura, seperti dikutip detikINET dari Ubergizmo, Senin (28/5/2018), game ini akan dirilis pada tanggal 3 Oktober 2018. Memang bisa jadi tanggal yang dikeluarkan oleh PSN Singapura hanya bersifat sementara (placeholder).

Tapi, tidak menutup kemungkinan apabila Sony memang sudah menentukan tanggal peluncuran untuk game tersebut. Terlebih saat ini sudah masuk ke pertengahan tahun. Tanggal perilisan Oktober maka menjadi hal yang cukup tepat bagi Capcom.

Game Mega Man 11 rencananya tak hanya dirilis untuk PlayStation 4, tapu juga di Xbox One, PC, dan Nintendo Switch. Game ini menggabungkan pengalaman platformer lawas dikombinasikan dengan sentuhan modern. 

Saturday, May 26, 2018

PKS: UU Terorisme Efektif Ungkap Motif Hingga Tumpas Akar Teroris



PkrPelangiNews Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UU nomor 5 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah disetujui DPR untuk jadi undang-undang. Dengan adanya undang-undang tersebut, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini berharap langkah pemberantasan terorisme lebih efektif.

"Kami di DPR akhirnya mencapai kesepakatan terbaik untuk menghadirkan UU Pemberantasan Terorisme yang lebih efektif dengan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum," kata Jazuli di Jakarta.

Dia menyambut baik lahirnya UU tersebut sebagai bentuk komitmen DPR agar negara efektif dan akuntabel dalam memberantas terorisme. Juga melindungi rakyat dan negara dari ancaman dan kebiadaban teroris.

Melalui UU tersebut, sambung dia, aparat keamanan dapat melakukan pencegahan dan penindakan yang lebih efektif terutama dalam membongkar akar, motif dan aktor intelektual terorisme yang menurut aparat kepolisian selama ini sebenarnya sudah dapat diidentifikasi.
"Undang-undang ini memberi penguatan pada aspek pencegahan, penindakan, dan pengawasan. Kita semua berharap teroris dapat ditumpas sampai ke akar-akarnya apapun motif dan alasan sehingga seluruh rakyat merasa aman dan negara terlindungi," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Minggu (27/5/2018).

Menurutya, aparat keamanan dapat dan harus lebih akuntabel menjelaskan kepada publik siapa sebenarnya jaringan, aktor, serta aktor intelektual di balik aksi-aksi teroris selama ini.
Anggota Komisi I DPR itu pun berharap, seluruh aparat terkait seperti intelijen, Kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), maupaun TNI bekerja sinergis dalam memberantas terorisme secara terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung supremasi hukum.

DPR Setuju

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada Jumat 25 Mei menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Seluruh Fraksi di DPR dan Pemerintah akhirnya menyepakati pasal-pasal revisi termasuk yang paling akhir tentang definisi terorisme yang mancakup tujuan politik, ideologi, dan gangguan keamanan.
Selanjutnya DPR pada Jumat mengirimkan surat kepada pemerintah terkait pemberitahuan bahwa institusi tersebut telah memberikan persetujuan atas RUU tersebut agar segera bisa disahkan menjadi UU.

Thursday, May 24, 2018

Penembak Jitu Awasi Sidang Aman Abdurrahman



PkrPelangiNews - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus terorisme dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman, Jumat (25/5/2018).
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan nota pembelaan terdakwa atau pleidoi. Penembak jitu pun dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan Aman Abdurrahman.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar, mengatakan pengamanan terbagi menjadi empat ring. Sedikitnya ada 274 personel yang akan disiagakan di lokasi.

"Pengamanan hari ini kami lakukan secara maksimal. Dari mulai gedung, seputaran gedung, halaman. Radius sampai 200 meter kita tempatkan personel kita sampai terluar," ujar Indra Jafar.
"Terutama yang berpakaian preman kita tempatkan di luar, manakala ada pergerakan-pergerakan yang mencurigakan, kita harus segera antisipasi. Yang penting kegiatan sidang di PN Jakarta Selatan bisa berjalan dengan lancar," kata dia.

Indra Jafar menjelaskan, penembak jitu bertugas mengawasi gerak-gerik orang yang mencurigakan saat sidang Aman Abdurrahman digelar. Tak hanya itu, Polri juga menggandeng 30 personel TNI untuk mengamankan jalannya sidang.

"Iya, yang personel semuanya lengkap, kita tempatkan termasuk sniper di tempat yang posisinya tepat untuk kita tempatkan," ujar dia.

Puluhan polisi berjaga di gerbang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sama seperti persidangan sebelumnya, lapangan parkir steril dari kendaraan.
Pengujung yang hendak masuk ke gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan wajib digeledah terlebih dahulu oleh pihak kepolisian. Termasuk juga wartawan yang ingin meliput persidangan.

Tingkatkan Kewaspadaan

Terpisah, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengakui pemerintah akan peningkatan kewaspadaan.

"Dalam proses, tadi dibahas di Polhukam juga. Ya pokoknya, kewaspadaan tetap tingkatkan," kata Suhardi usai menghadiri buka puasa bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat tuntutan terhadap Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Jaksa menuntut dengan hukuman mati kepada terdakwa Aman karena dinilai terbukti bersalah melanggar pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Menuntut majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa hukuman mati," kata JPU Anita Dewayani membacakan tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Wednesday, May 23, 2018

Rupiah Kembali Sentuh 14.200 per Dolar AS



PkrPelangi - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali tembus angka 14.200 per dolar AS pada perdagangan Rabu ini. Dolar AS menguat karena adanya prospek kenaikan suku bunga Bank Sentral AS. 

Mengutip Bloomberg, Rabu (23/5/2018), rupiah dibuka di angka 14.143 per dolar AS, tak berbeda jauh jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya yang ada di angka 14.142 per dolar AS.

Sesaat kemudian, rupiah langsung tertekan dan kemudian sempat menyentuh angka 14.204 per dolar AS. Sejak pagi hingga siang ini, rupiah bergerak di kisaran 13.143 per dolar AS hingga 14.204 per dolar AS.

Sedangkan berdasarkan Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), rupiah dipatok di angka 14.192 per dolar AS, melemah jika dibandingkan dengan parokan sehari sebelumnya yang ada di angka 14.178 per dolar AS.

Dolar AS menguat pada perdagangan Rabu ini pekan ini didorong oleh optimisme pelaku pasar akan rencana kenaikan suku bunga Bank Sentral AS. Keyakinan tersebut karena data-data ekonomi AS menunjukkan perbaikan.

"Kami melihat adanya kejelasan mengenai prospek inflasi sehingga mendorong kenaikan suku bunga," jelas analis pasar uang UOB Singapura Heng Koon.

Pelemahan Rupiah Capai 4,53 Persen

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menjelaskan, nilai rukar rupiah telah mengalami depresiasi 4,53 persen sejak awal tahun. Namun, pelemahan tersebut lebih baik jika dibandingkan dengan negara lain seperti India, Turki, dan Brasil.

"Kalau kita lihat year to date, rupiah sampai dengan 21 Mei itu mengalami depresiasi 4,53 persen. Tapi kalau kita lihat India itu 6,7 persen, Turki 20 persen, dan Brasil 12,8 persen. Jadi memang negara yang transaksi berjalannya defisit, itu pasti akan tertekan," kata dia.

Jika dihitung dari awal mei hingga 21 Mei, rupiah telah terdepresiasi 1,94 persen. Tapi lagi-lagi, ia menyebutkan, kisaran tersebut masih lebih baik jika dibanding pencapaian mata uang negara-negara tetangga di periode yang sama.

"Tapi kalau kita lihat, Thailand di periode yang sama itu 2,1 persen (depresiasinya), Malaysia 1,4 persen, India 2,5 persen, dan Turki 12 persen," ungkap dia.
Selain itu, dia menilai, pelemahan rupiah juga diakibatkan sirkulasi neraca perdagangan Indonesia yang masih lebih besar kegiatan impor daripada ekspor.

Agus berkata, neraca perdagangan negara pada Maret kemarin sempat berhasil surplus USD 1,1 miliar. Sebaliknya, ia menambahkan, Indonesia harus defisit USD 1,6 miliar pada April, yang mengakibatkan nilai Rupiah cenderung melemah.

"Jadi kita harus dorong, Indonesia kembali jaya diekspor dan jangan hanya ekspor bahan mentah. Kita tidak bisa hanya dengan marah-marah begitu, kemudian rupiah menjadi kuat," Agus menegaskan.